KONTAN.CO.ID - Jakarta. Di tengah lonjakan kasus Covid-19, beredar pesan di WhatsApp yang berisi resep yang berisi daftar obat untuk penyembuhan Covid-19 saat isolasi mandiri. Benarkah resep obat tersebut bisa menyembuhkan pasien Covid-19? Simak penjelasan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berikut ini. Daftar resep yang bisa diminum pasien Covid-19 tersebut terdiri dari lima jenis obat, lengkap dengan ketentuan penggunaannya. Berikut daftar resep obat yang bisa diminum pasien Covid-19 saat isolasi mandiri:
- Azytromycin 500 mg
- Favipiravir (Avugan-Indofarma) 600 mg
- Fluimucil Eff 600 mg
- Dexamethasone 0,5
- Paracetamol 500 mg
"Kalau ada yang terinfeksi Covid-19 tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus Covid semua penuh," klaim pesan tersebut.
Di akhir paragraf, terdapat klaim bahwa resep obat tersebut sudah teruji untuk pasien Covid-19 dan dipakai di RS Rujukan Wisma Atlet, Jakarta. Bagaimana dengan resep obat untuk pasien isolasi mandiri Covid-19 tersebut dan apa tanggapan IDI? Baca juga:
BPOM beri izin uji klinik Ivermectin untuk obat Covid-19 Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoeban memberikan penjelasan mengenai resep obat yang beredar untuk pasien Covid-19. Menurutnya, obat antibiotik Azytromycin digunakan jika ada infeksi tambahan, seperti infeksi bakteri dan SARS-CoV-2. "Jadi jawabannya boleh diberikan, tapi tidak harus diberikan. Harus diberikan kalau ada infeksi bakteri tambahan," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021). Untuk obat antivirus Avigan, Zubairi menyebut bisa digunakan pasien Covid-19 selama menjalani isolasi mandiri, tetapi tidak wajib. Sama halnya dengan obat antioksidan Fluimucil Eff yang boleh digunakan pasien Covid-19 tetapi bukan sebuah keharusan.
Editor: Adi Wikanto