Bergejala Ringan, Kemenkes Fokuskan Layanan Pasien Omicron di Rumah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala. Sehingga menurutnya, pasien yang terkonfirmasi omicron tidak membutuhkan perawatan secara serius di rumah sakit. 

Budi menyebutkan bahwa pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah. 

“Kenaikan transmisi omicron akan jauh lebih tinggi daripada delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” tutur Menkes dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (11/1). 


Untuk membantu pasien, saat ini Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses kesembuhan. 

Baca Juga: Jakarta Terancam Gelombang Ketiga Covid-19, Simak Cara Mencegah Omicron

Platform tersebut yaitu Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular. 

Kemenkes juga akan melakukan penyesuaian dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien COVID-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 gejala ringan.

Dari hasil penelitian, Kemenkes mengungkapkan bahwa Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien COVID-19. Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien COVID-19 dan terbukti aman.

Selain itu, kedua obat tersebut juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA) dan sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM. 

Baca Juga: Kasus Omicron Melampaui 400 Kasus, DKI Jakarta Bersiap Hadapi Gelombang Ketiga

Saat ini, menurut Budi, dari 414 kasus yang terkonfirmasi Omicron, 99% di antaranya bergejala ringan dan tanpa gejala. Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun.

Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh. 

Editor: Noverius Laoli