KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan sejumlah insentif dan skema harga yang lebih kompetitif dalam pengembangan kelistrikan berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Kebijakan itu bakal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan sudah bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sutijastoto mengungkapkan, insentif tersebut juga akan diberikan untuk kelistrikan yang bersumber dari panas bumi. Salah satu insentif yang disoroti adalah pemberian kompensasi oleh pemerintah atas eksplorasi panas bumi. Baca Juga: Skema cost reimbursment disiapkan untuk panas bumi, bisa kurangi risiko eksplorasi
Beri kompensasi untuk eksplorasi panas bumi, pemerintah bakal bentuk tim teknis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan sejumlah insentif dan skema harga yang lebih kompetitif dalam pengembangan kelistrikan berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Kebijakan itu bakal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan sudah bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sutijastoto mengungkapkan, insentif tersebut juga akan diberikan untuk kelistrikan yang bersumber dari panas bumi. Salah satu insentif yang disoroti adalah pemberian kompensasi oleh pemerintah atas eksplorasi panas bumi. Baca Juga: Skema cost reimbursment disiapkan untuk panas bumi, bisa kurangi risiko eksplorasi