Beri kompensasi untuk eksplorasi panas bumi, pemerintah bakal bentuk tim teknis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan sejumlah insentif dan skema harga yang lebih kompetitif dalam pengembangan kelistrikan berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Kebijakan itu bakal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan sudah bisa rampung sebelum akhir tahun ini.

Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sutijastoto mengungkapkan, insentif tersebut juga akan diberikan untuk kelistrikan yang bersumber dari panas bumi. Salah satu insentif yang disoroti adalah pemberian kompensasi oleh pemerintah atas eksplorasi panas bumi.

Baca Juga: Skema cost reimbursment disiapkan untuk panas bumi, bisa kurangi risiko eksplorasi


Dengan begitu, risiko eksplorasi dan pengembangan proyek bakal lebih kecil dan harga listrik dari panas bumi dapat lebih kompetitif dengan tetap memberikan keekonomian bisnis bagi pengembang. Hal itu juga diharapkan dapat berimbas pada akses yang lebih terbuka untuk pendanaan murah bagi proyek panas bumi.

"Nanti di panas bumi untuk mengurangi risiko, itu juga ada kompensasi untuk eksplorasi, supaya harga kepada PLN menjadi lebih baik," ungkap Sutijastoto dalam konferensi pers virtual yang digelar Selasa (28/7).

Lebih jauh, dia memberikan gambaran bahwa dengan adanya kompensasi eksplorasi dan juga insentif lainnya, seperti tax holiday, maka harga listrik untuk panas bumi diproyeksikan bisa turun sekitar US$ 2,5 - US$ 4 per kWh.

Editor: Anna Suci Perwitasari