KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya serta mobil keliling. Pembukaan layanan tersebut mengacu surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Baca Juga: Pendaftaran perpanjangan SIM bisa online, berikut tahapannya
Berikut 12 lokasi tempat perpanjangan SIM di Jadetabek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya serta mobil keliling. Pembukaan layanan tersebut mengacu surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Baca Juga: Pendaftaran perpanjangan SIM bisa online, berikut tahapannya