Berkaca pada kasus Winda Lunardi, apa manfaat dari rekening koran?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan istilah rekening koran ramai jadi perbincangan pascakasus pembobolan dana atlit esport Winda Lunardi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mencuat.

Bahkan rekening koran jadi pemicu kasus tersebut menyeruak, bermula dari Fioletta Lizzy Wiguna, Ibu Winda yang berhenti menerima rekening koran atas tabungannya Januari 2020. Saat ia kemudian memeriksa tabungannya, ia kemudian mendapati simpanannya dan Winda raib.

Diketahui kemudian, oknum Maybank berinisial AT menilap uang Winda dan Fioletta yang total mencapai Rp 22,9 miliar. Kini AT telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembobolan bank dan telah meringkuk di penjara, namun polemik tak berakhir.


Beberapa waktu lalu, Maybank menyatakan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Utamanya adanya AT turut mengalirkan dana yang digunakan dari rekening Winda dan Fioletta kepada Herman Lunardi, Ayah Winda.

Baca Juga: Kepala cabang Maybank Albert janjikan bunga 9,25% atas simpanan Winda yang kini raib

Maybank menduga ada praktik bank dalam bank (shadow banking) dalam kasus tersebut. Sejumlah kejanggalan lain juga dipaparkan Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris bersama Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko, termasuk soal rekening koran.

“Rekening yang dibuka adalah rekening dengan buku tabungan bukan dengan account statement (rekening koran),” ujar Andiko.

Lantas apa sebenarnya rekening koran? Sederhananya rekening koran merupakan catatan transaksi keuangan yang terjadi pada periode tertentu pada akun/rekening nasabah bank atau lembaga keuangan lainnya.

Kata koran sendiri berasal dari Bahasa Belanda yaitu courant atau current dalam bahasa Inggris yang berarti rekening berjalan.

Dalam rekening koran tercatat alur masuk-keluar transaksi keuangan dalam akun nasabah. Dahulu, secara konvensional rekening koran bisa jadi media buat nasabah mengetahui daftar transaksi. Nasabah mesti mencetak rekening untuk sekadar mengetahui saldo simpanannya.

Editor: Yudho Winarto