Berkali-kali menyelamatkan Bank Banten



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan usaha antara PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) di tengah pandemi Covid-19 mengejutkan banyak pihak. Konon, pemerintah pusat ikut campur tangan dalam aksi ini.

Rencana tersebut utamanya memang untuk menyelamatkan Bank Banten, maklum kinerja perseroan memang sulit berkembang. Sepanjang berdiri sejak 2016 hingga akhir tahun lalu, Bank Banten tak pernah sekalipun mendapat laba, rasio kredit macet juga modal minimum juga selalu berada di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rekam jejak Bank Banten yang sebelumnya bernama Bank Eksekutif, dan Bank Pundi justru sejatinya dipenuhi aksi penyelamatan bank, yang sayangnya selalu gagal sehingga perlu kembali diselematkan.


Baca Juga: Bank Banten tunda rights issue karena dalam proses merger dengan Bank BJB

Mulanya pada 2009, perseroan yang kala itu bernama Bank Eksekutif mencatat kinerja yang jeblok akibat krisis keuangan pada 2008. Akibatnya rasio keuangan perseroan juga telah berada melebihi batas aman yang ditentukan kala itu.

Bank Indonesia, yang masih menjadi otoritas perbankan kala itu meminta pemilik Bank Eksekutif yaitu Keluarga Widjaja melakukan memperkuat struktur permodalan. Keluarga Widjaja tak menyanggupinya, hingga akhirnya mencari calon investor anyar.

Datanglah Recapital Group, perusahaan kongsi Sandiaga Uno dan Rosan Roeslani menggantikan posisi Keluarga Widjaja menjadi pengendali Bank Eksekutif via beberapa tahap penyertaan modal.

Bank Eksekutif kemudian dirombak total oleh Sandiaga dan Rosan. Nama perseroan diubah menjadi Bank Pundi, kemudian bisnis utama juga dialihkan dari segmen korporasi menjadi segmen UMKM.

Editor: Yudho Winarto