KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan usaha antara PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) di tengah pandemi Covid-19 mengejutkan banyak pihak. Konon, pemerintah pusat ikut campur tangan dalam aksi ini. Rencana tersebut utamanya memang untuk menyelamatkan Bank Banten, maklum kinerja perseroan memang sulit berkembang. Sepanjang berdiri sejak 2016 hingga akhir tahun lalu, Bank Banten tak pernah sekalipun mendapat laba, rasio kredit macet juga modal minimum juga selalu berada di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rekam jejak Bank Banten yang sebelumnya bernama Bank Eksekutif, dan Bank Pundi justru sejatinya dipenuhi aksi penyelamatan bank, yang sayangnya selalu gagal sehingga perlu kembali diselematkan.
Berkali-kali menyelamatkan Bank Banten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan usaha antara PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) di tengah pandemi Covid-19 mengejutkan banyak pihak. Konon, pemerintah pusat ikut campur tangan dalam aksi ini. Rencana tersebut utamanya memang untuk menyelamatkan Bank Banten, maklum kinerja perseroan memang sulit berkembang. Sepanjang berdiri sejak 2016 hingga akhir tahun lalu, Bank Banten tak pernah sekalipun mendapat laba, rasio kredit macet juga modal minimum juga selalu berada di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rekam jejak Bank Banten yang sebelumnya bernama Bank Eksekutif, dan Bank Pundi justru sejatinya dipenuhi aksi penyelamatan bank, yang sayangnya selalu gagal sehingga perlu kembali diselematkan.