KONTAN.CO.ID - PADANG. Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, sudah menyiapkan sanksi kepada warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan pada Rabu (22/4/2020). Pertama warga yang melanggar aturan selama PSBB itu akan mendapat teguran. "Selanjutnya jika masih melanggar maka akan kami bawa ke posko untuk diberi pembinaan," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/4/2020).
Berlaku mulai Rabu (22/4), ini sanksi bagi warga Kota Padang yang langgar PSBB
KONTAN.CO.ID - PADANG. Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, sudah menyiapkan sanksi kepada warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan pada Rabu (22/4/2020). Pertama warga yang melanggar aturan selama PSBB itu akan mendapat teguran. "Selanjutnya jika masih melanggar maka akan kami bawa ke posko untuk diberi pembinaan," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/4/2020).