Berusia 29 Tahun di Pasar Modal, Begini Kisah Bumi Resources (BUMI) Menjelang IPO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selasa 30 Juli 2019, PT Bumi Resources Tbk (BUMI, anggota indeks Kompas100) genap berusia 29 tahun menjadi emiten di pasar modal Indonesia, setelah pada 30 Juli 1990 mencatatkan saham perdananya atau initial public offering (IPO). Bermula lewat surat nomor BM-17/J/90 tanggal 16 April 1990, perusahaan yang kala itu bernama Bumi Modern ini menyampaikan pendaftaran IPO kepada Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam).

Permohonan IPO diajukan oleh AJB Bumiputera 1912 (Bumiputera) selaku pemilik 100% saham Bumi Modern. Bumiputera merupakan pemilik tunggal perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa pariwisata dan perhotelan itu, setelah membeli saham Bumi Modern lainnya milik pengusaha nasional Peter Sondakh dan H.A. Latief Thoyeb, masing-masing pada tahun 1983 dan 1985.

Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) belum berencana revisi target produksi


Pada tanggal 18 Juni 1990, Bumi Modern menggaet restu Bapepam untuk melaksanakan IPO. Lewat IPO, Bumi Modern menawarkan 10 juta sahamnya atau setara 29% dari total saham disetor pasca IPO. Dibandrol seharga Rp 4.500 per saham, alhasil dari aksi korporasi ini Bumi Modern sukses meraup dana segar sebesar Rp 45 miliar.

Bersumber dari prospektus IPO BUMI yang KONTAN miliki, dana IPO itu sedianya akan dipakai untuk dua hal. Pertama, guna memperluas usaha lewat perluasan hotel berupa tambahan kamar, serviced apartement dan perkantoran.

Untuk tujuan perluasan usaha ini mencakup pembangunan 231 kamar, pembangunan gedung perkantoran, pembangunan 50 unit serviced apartement, dan pembangunan pelataran parkir. 

Baca Juga: Kinerja Emiten Grup Bakrie, BUMI mengecewakan tapi BRMS, ENRG dan BNBR Memuaskan

Tujuan IPO BUMI yang kedua adalah, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil bagian dari pemilikan saham perusahaan ini.  

Lewat prospektus IPO juga, BUMI menyinggung soal pembagian dividen kepada calon investornya. Disebutkan bahwa perusahaan ini berencana membagikan dividen sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Besar dividen yang akan dibagikan, tergantung dari laba bersih setelah pajak yang mereka peroleh. Sebagai ilustrasi, BUMI menyebut untuk laba bersih setelah pajak sampai dengan Rp 15 miliar, maka porsi dividen yang akan dibagikan berkisar 15% hingga 25%.

Editor: Yuwono triatmojo