BI akan turunkan bunga maksimum kartu kredit jadi 1,75%, ini kata bankir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah untuk mendukung transmisi kebijakan suku bunga acuan terhadap bunga kredit perbankan. Hal ini diharapkan untuk memacu pertumbuhan kredit yang masih kontraksi 2,28% secara year on year (YoY) per April 2021.

Salah satu kebijakan yang akan diambil BI adalah dari sisi kartu kredit. Bank sentral ini akan kembali menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2021. 

"Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).


Baca Juga: Transaksi digital perbankan semakin melesat

Lalu bagaimana tanggapan bank terhadap kebijakan tersebut dan dampaknya terhadap laju transaksi kartu kredit mereka? Lani Darmawan Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga menilai kebijakan BI tersebut memiliki tujuan baik, termasuk membantu meringankan beban nasabah yang mencicil.

Namun, dia menilai kebijakan itu tidak akan terlalu efektif dalam memacu transaksi kartu kredit jika sektor travel masih belum dibuka. "Dampak penurunan transaksi  kartu kredit akibat pandemi Covid-19 paling besar terjadi di sektor yang berkaitan dengan travel. Apabila itu belum dibuka  maka (kebijakan itu) tidak terlalu efektif," katanya pada KONTAN, Kamis (27/5).

Sementara bagi bank, kebijakan itu akan berdampak secara finansial karena akan menurunkan pendapatan dari bunga kartu kredit. Meski begitu, lanjut Lani, CIMB Niaga akan terus memonitoring perkembangan pandemi dengan mempromosikan penggunaan kartu kredit, termasuk sebagai pengganti tunai.

Hingga April 2021, outstanding atau baki debet kartu kredit CIMB Niaga masih mengalami mencatatkan kontraksi sebesar 4% secara YoY. Hal ini dikarenan kegiatan travel yang belum kembali normal.

Baca Juga: Batas maksimum bunga kartu kredit turun jadi 1,75% per bulan, berlaku mulai 1 Juli

Sementara SVP Credit Cards Bank Mandiri Lila Noya mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan BI tersebut. Namun, dia belum bisa memperkirakan bagaimana dampak kebijakan itu terhadap transaksi kartu kredit Bank Mandiri tahun ini. 

Menurutnya, kebijakan kebijakan penurunan bunga kartu kredit pertama yang dilakukan BI pada tahun 2020 bisa dijadikan perbandingan untuk memproyeksi dampaknya. 

"Tahun 2020, BI menurunkan suku bunga maksimum Kartu kredit menjadi 2%. Apakah kemudian volume transaksi KK meningkat? Berdasarkan data kami jawabannya tidak," kata Lila.

Editor: Tendi Mahadi