BI hadirkan lembaga Central Counterparty (CCP), ini pendapat ekonom



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menghadirkan lembaga Central Counterparty (CCP) untuk kliring transaksi derivatif suku bunga serta nilai tukar secara over the counter (OTC) untuk pendalaman pasar keuangan.

Ekonom BCA David Sumual memandang ini merupakan langkah positif yang memberi harapan bagi aktivitas pasar finansial untuk semakin ada likuiditas dan makin timbul kepercayaan (trust).

Baca Juga: Ini syarat dari BI untuk lembaga yang ingin menjadi CCP


"Bisa membantu pendalaman finansial dan pendalaman pasar juga makin likuid. Kalau tidak ada CCP, juga tidak ada pemantauan dari sisi regulator. Kalau ada lembaga, ini bisa lebih terpantau dan bahkan bisa menurunkan risiko," ujar David kepada Kontan.co.id, Rabu (2/10).

Langkah ini juga menurut David bisa mendorong instrumen derivatif, karena selama ini di Indonesia sendiri transaksi ini masih belum dominan, meski angkanya terus bergerak membaik.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Agusman. Lembaga ini dipandang bisa mendorong instrumen derivatif untuk mendorong kepastian usaha, kepastian suku bunga, maupun pelaku pasar yang ingin kepastian pasar.

Baca Juga: BI akan hadirkan CCP untuk transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar

"Ini terutama bisa melindungi transaksi dan menurunkan premi risiko," kata Agusman.

Editor: Noverius Laoli