KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memantau dampak dari normalisasi dan pemberian insentif giro wajib minimum (GWM) rupiah di industri perbankan. Bank sentral mengakui bahwa kebijakan ini telah menyedot likuiditas perbankan. “Kondisi likuiditas perbankan tetap terjadi, penyesuaian GWM rupiah dan pemberian insentif GWM rupiah sejak 1 Maret sampai 15 September 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 269,3 triliun,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual pada Kamis (22/9). Kendati demikian, Perry menekankan bawah penyerapan likuiditas tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam memberikan kredit maupun pembiayaan kredit ke dunia usaha. Begitupun partisipasi perbankan dalam pembelian surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan APBN.
BI Sebut Penyesuaian GWM Serap Likuiditas Hingga Rp 269,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memantau dampak dari normalisasi dan pemberian insentif giro wajib minimum (GWM) rupiah di industri perbankan. Bank sentral mengakui bahwa kebijakan ini telah menyedot likuiditas perbankan. “Kondisi likuiditas perbankan tetap terjadi, penyesuaian GWM rupiah dan pemberian insentif GWM rupiah sejak 1 Maret sampai 15 September 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 269,3 triliun,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual pada Kamis (22/9). Kendati demikian, Perry menekankan bawah penyerapan likuiditas tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam memberikan kredit maupun pembiayaan kredit ke dunia usaha. Begitupun partisipasi perbankan dalam pembelian surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan APBN.