KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK75) nominal Rp 75.000 pada hari Senin (17/8). Penerbitan UPK75 ini diterbitkan khusus dalam momentum-momentum hari kemerdekaan RI. Tak hanya sekali diterbitkan, BI juga sudah menerbitkan uang khusus sejak tahun 1970. Baca Juga: Apakah uang baru Rp 75.000 bisa digunakan sebagai alat transaksi? Ini penjelasan BI
BI sebut uang edisi khusus Rp 75.000 merupakan simbol kematangan dan kedaulatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK75) nominal Rp 75.000 pada hari Senin (17/8). Penerbitan UPK75 ini diterbitkan khusus dalam momentum-momentum hari kemerdekaan RI. Tak hanya sekali diterbitkan, BI juga sudah menerbitkan uang khusus sejak tahun 1970. Baca Juga: Apakah uang baru Rp 75.000 bisa digunakan sebagai alat transaksi? Ini penjelasan BI