Biaya kredit yang dikeluarkan perbankan pada kuartal III 2020 mulai melandai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dibandingkan tahun lalu, biaya kredit yang dikeluarkan bank sampai kuartal III-2020 2020 memang masih lebih tinggi. Namun, rasio tersebut tercatat mulai melandai dibandingkan kuartal-kuartal sebelumnya.

PT Bank Danamon Tbk (BDMN) misalnya pada kuartal III-2020 rasio  biaya kredit sebesar 4,0%, lebih rendah dibandingkan kuartal II-2020 sebesar 4,5%, meskipun terjadi lonjakan cukup tinggi dibandingkan kuartal III-2019 sebesar 2,7%.

“Kami tak serta merta ingin rasio tersebut turun, karena kami juga harus memastikan pencadangan dibentuk memadai. Apalagi dalam masa pandemi seperti ini,” ujar Direktur Kredit Bank Danamon Dadi Budiana kepada KONTAN pekan lalu.


Hal tersebut utamanya ditopang oleh mulai rasio kredit macet perseroan yang sampai September 2020 berada pada level 3,2%, membaik dibandingkan kuartal I-2020 sebesar 3,4%, dan kuartal II-2020 4,2%.

Baca Juga: OJK dan bankir sepakat kredit di 2021 akan lebih menggeliat

Hal serupa juga terjadi di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) per September 2020 rasio biaya kredit perseroan sebesar 1,8%, setara dengan September tahun lalu. Adapun pada kuartal II-2020 tercatat biaya kredit perseroan berada pada titik tertinggi tahun ini sebesar 2,5%.

“Ini dilakukan untuk mengatisipasi pemburukan kualitas kredit di tengah tantangan pandemi. Sementara pembentukan pencadangan sampai September sebesar Rp 9,13 triliun meningkat 160,6% (yoy),” ujar EV Secretariat and Corporate Communication BCA Hera F Haryn pada KONTAN.

Melandainya biaya kredit perseroan juga ditopang dari mulai berkurangnya pencadangan yang dibentuk, sepanjang kuartal III-2020 BCA membentuk pencadangan Rp 2,60 triliun. Lebih rendah dibandingkan kuartal II-2020 senilai Rp 4,35 triliun.

Pun rasio kredit bermasalah bank swasta terbesar di tanah air ini juga membaik dari 2,1% pada kuartal II-2020 menjadi 1,9% pada kuartal III-2020.

Baca Juga: Berniat tempatkan dana di deposito? Cermati dulu bedanya dengan tabungan

Editor: Noverius Laoli