BIPI restrukturisasi utang US$ 400 juta



JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) tengah mengejar proses restrukturisasi utang senilai US$ 400 juta. Perseroan berencana memperpanjang masa jatuh tempo utang dan menurunkan beban bunga.

Direktur Keuangan BIPI Michael Wong mengatakan, kewajiban utang yang cukup besar berasal dari pinjaman jangka panjang anak usahanya, Nixon Investments Pte,.Ltd kepada Credit Suisse AG.,Singapura.

Utang tersebut mencapai US$ 300 juta yang terdiri dari tiga fasilitas, masing-masing sebesar US$ 107,67 juta, US$ 83,81 juta, dan US$ 108,52 juta. Jatuh tempo pinjaman ini pada tahun 2017 mendatang. Beban bunga utang tersebut mencapai 12% per tahun.


Nah, pada Juni 2016 lalu, Nixon menangguhkan pembayaran pokok pinjaman itu. Sehingga, perseroan dianggap melanggar ketentuan keuangan alias wanprestasi. Akibatnya, ada percepatan jatuh tempo pinjaman sehingga utang jangka panjang ini masuk dalam klasifikasi liabilitas jangka pendek.

"Kami akui bunga yang diperoleh saat ini cukup tinggi dan kami berupaya menyelesaikan proses restrukturisasi ini sebelum tutup tahun," ujarnya, Kamis (22/9).

Restrukturisasi itu mencakup perpanjangan jatuh tempo utang. Manajemen BIPI berharap jatuh tempo utang bisa diperpanjang minimal tiga tahun, dan beban bunga bisa lebih murah. "Pihak kreditur memahami bahwa tahun ini cukup berat bagi industri pertambangan dan energi," ujarnya.

Editor: Yudho Winarto