KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech syariah terus merekah di tengah pandemi seiring dengan bertambahnya jumlah pemain baru. Alhasil perusahaan fintech pun berhasil menyalurkan pinjaman lebih banyak kepada peminjam. Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat saat ini secara total sudah ada 40 penyelenggara fintech syariah yang tercatat, terdaftar maupun berizin dari regulator. Adapun, penyelenggara fintech tersebut meliputi fintech P2P lending, Inovasi Keuangan Digital (IKD) dan securities crowdfunding. "Kalau data di asosiasi, sampai saat ini total penyelenggara hampir 30 namun ada juga pemain fintech syariah yang belum bergabung dengan Asosiasi Fintech Syariah karena alasan tertentu. Sehingga kalau kita totalkan hari ini jumlah pemainnya ada 40," kata Ketua AFSI sekaligus Co-founder Ethis, Ronald Wijaya kepada kontan.co.id, Selasa (9/2).
Bisnis Fintech Syariah Merekah di Tengah Pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech syariah terus merekah di tengah pandemi seiring dengan bertambahnya jumlah pemain baru. Alhasil perusahaan fintech pun berhasil menyalurkan pinjaman lebih banyak kepada peminjam. Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat saat ini secara total sudah ada 40 penyelenggara fintech syariah yang tercatat, terdaftar maupun berizin dari regulator. Adapun, penyelenggara fintech tersebut meliputi fintech P2P lending, Inovasi Keuangan Digital (IKD) dan securities crowdfunding. "Kalau data di asosiasi, sampai saat ini total penyelenggara hampir 30 namun ada juga pemain fintech syariah yang belum bergabung dengan Asosiasi Fintech Syariah karena alasan tertentu. Sehingga kalau kita totalkan hari ini jumlah pemainnya ada 40," kata Ketua AFSI sekaligus Co-founder Ethis, Ronald Wijaya kepada kontan.co.id, Selasa (9/2).