Bisnis Fintech Syariah Merekah di Tengah Pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech syariah terus merekah di tengah pandemi seiring dengan bertambahnya jumlah pemain baru. Alhasil perusahaan fintech pun berhasil menyalurkan pinjaman lebih banyak kepada peminjam.

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat saat ini secara total sudah ada 40 penyelenggara fintech syariah yang tercatat, terdaftar maupun berizin dari regulator. Adapun, penyelenggara fintech tersebut meliputi fintech P2P lending, Inovasi Keuangan Digital (IKD) dan securities crowdfunding.

"Kalau data di asosiasi, sampai saat ini total penyelenggara hampir 30 namun ada juga pemain fintech syariah yang belum bergabung dengan Asosiasi Fintech Syariah karena alasan tertentu. Sehingga kalau kita totalkan hari ini jumlah pemainnya ada 40," kata Ketua AFSI sekaligus Co-founder Ethis, Ronald Wijaya kepada kontan.co.id, Selasa (9/2).


Ronald pun mengakui bahwa semasa pandemi Covid-19 ini, ada beberapa penyelenggara syariah yang tidak bisa melanjutkan operasionalnya dengan jumlah yang signifikan. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah pastinya.

Baca Juga: Amartha Catatkan Penyaluran Pendanaan Rp 2,5 Triliun pada 2021

Di sisi lain, ia bilang bahwa pendatang baru di industri ini juga memiliki potensi besar untuk berkembang. Mengingat, beberapa pemain baru ini memiliki latar belakang yang kuat untuk industri ini.

Selain itu, walaupun pihaknya mengakui bahwa industri fintech syariah ini masih kecil, namun ia melihat bahwa pertumbuhannya sudah cukup signifikan. Ia melihat antusias masyarakat menggunakan fintech syariah masih tinggi berdasarkan jumlah user dan proyek-proyek UKM yang masuk ke fintech syariah.

"Secara general pertumbuhan fintech syariah sudah sangat baik karena memang tentu belum terlalu besar dari sektornya, fintech syariah khususnya. Sehingga dari pertumbuhannya sudah mencapai lebih dari 100% di tahun 2021 kemarin dibandingkan 2020," jelas Ronald.

Ronald menyebut, faktor pendorongnya, karena saat ini fintech syariah sudah berizin sehingga semakin besar kepercayaan masyarakat, selain itu juga sudah banyak penyelenggara fintech P2P Syariah yang mulai bekerjasama dengan institusional baik itu perbankan syariah maupun lainnya. "Makannya kita bisa melihat pertumbuhannya cukup baik," ujar Ronald.

Oleh karena itu, dengan optimisme pertumbuhan di tahun 2021 kemarin, dengan semua penyelenggara sudah berizin, otomatis makin menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan juga fintech syariah semakin terbuka luas peluang bekerjasamanya dengan lembaga keuangan syariah.

Baca Juga: Gandeng Fintech, Perbankan Geber Penyaluran Kredit Secara Digital

"Sehingga kala kita lihat target growth-nya di tahun ini bisa 2-3x lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ditambah lagi saat ini teman-teman fintech syariah kalau kita lihat background-nya juga semakin kuat back up-nya, yang memang kemarin kurang back up-nya terpaksa berhenti atau tidak meneruskan bahkan dalam beberapa case ada yang mengembalikan tanda terdaftar bahkan juga tanda tercatatnya," terangnya.

Salah satu penyelenggara fintech syariah Alami juga menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan dua kali lipat di tahun 2022 ini.

Editor: Handoyo .