Bisnis kredit konsumer pada Fintech diyakini masih cerah, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) yang melirik bisnis kredit konsumer diyakini masih akan cerah ke depannya. Meskipun Belum banyak perusahaan fintech yang masuk ke lini bisnis yang dikuasai oleh perbankan ini.

Hingga saat ini pembiayaan kredit konsumer fintech lending sangat potensial karena hingga Juli 2019, OJK mencatat akumulasi jumlah pinjaman sebesar Rp 49,79 triliun, dengan tingkat keberhasilan pengembalian (TKB) di fintech lending mencapai 97,48%.

Baca Juga: Amartha Mikro Fintek tingkatkan inklusi keuangan bagi mahasiswa


Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan, pihaknya bersama OJK memberikan perlindungan secara lebih komprehensif kepada konsumen di bisnis fintech lending ini.

"Seperti Satgas Waspada Investasi dan Online Dispute Resolution (ODR) sehingga industri ini terus berkembang dan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perbankan untuk bisa 'naik kelas' dan mendukung ekonomi inkulsif di masyarakat,"ujar Tumbur kepada Kontan.co.id, Kamis (3/10).

Tumbur bilang, Banyak UMKM yang merasakan dampak dari adanya kredit konsumer ini, khususnya dalam mendapatkan pinjaman modal. Selain itu, pengajuan pinjaman yang ditawarkan oleh Fintech P2P lending ini juga relatif mudah dan cepat. Di sisi lain Kehadiran fintech P2P lending memberikan pemerataan bagi masyarakat yang unbankable (belum terjamah bank), atau yang tidak mendapatkan pendanaan konvensional.

Dalam menetapkan bunga di kredit konsumer, AFPI menetapkan kode etik kepada seluruh anggotanya, salah satunya dengan menentukan besaran batas maksimal biaya pinjaman fintech lending maksimal 0,8% per hari hanya untuk pinjaman tunai jangka pendek maksimal 30 hari.

Besaran biaya ini tidak lepas dari adanya sejumlah komponen biaya seperti biaya bunga pemberi pinjaman atau lender, biaya dari penyelenggara platform fintech lending, biaya risk management serta biaya transaksi untuk pinjaman tunai jangka pendek.

OJK bersama Asosiasi Pendanaan Fintech Bersama Indonesia (AFPI) telah menyiapkan strategi untuk mendukung credit scoring penyelenggara sehingga lender dapat menilai risiko dan kualitas penyaluran kredit.

Di antaranya dengan membangun pusat data fintech lending (pusdafil) yang memuat informasi terkait calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan (fraud), terlambat membayar pinjaman, dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Minat perusahaan fintech saat ini untuk menyediakan layanan pinjam meminjam berbadis teknologi terbilang tinggi dan akan terus meningkat. Hingga Agustus 2019 ini tercatat ada 128 penyelanggara fintech P2P lending yang terdaftar dan melakukan penyaluran biaya baik sektor produktif maupun cash loan.

Baca Juga: Modal ventura milik Telkom menggelontorkan investasi total US$ 160 juta

PT Kredit Pintar Indonesia fokus dalam penyaluran kredit konsumer dan produktif. Dari total portofolio yang dicapai Kredit Pintar saat ini, sektor kredit konsumer berkontribusi sebanyak 49%, sedangkan sektor produktif sebesar 51%.

Hingga Saat ini, penyaluaran pembiayaan Kredit Pintar telah mencapai Rp 6 Triliun, di tahun ini telah menyalurkan Rp 4 Triliun dengan total outstanding sebesar Rp 750 Miliar. "Kita produk selalu berkembang dan berubah sesuai dengan permintaan dan feedback customer,"kata Boan Sianipar kepada Kontan.co.id, Kamis (3/10).

Dalam menjalankan bisnis kredit konsumer, Kredit Pintar bekerja sama dengan beberapa pihak. Namun, Boan merahasiakan rekan kerja samanya tersebut. Dalam kerja samanya, Kredit Pintar berperan sebagai penyedia pinjaman atau penyedia kredit terhadap kebutuhan nasabah partner.

Editor: Noverius Laoli