KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis properti, khususnya sektor perkantoran yang masih tertekan berdampak pada pembangunan proyek-proyek skycraper atau gedung pencakar langit. Sebelumnya, PT Acset Indonusa Tbk bersama dengan China Construction Eighth Engineering Division Corp Ltd dan PT Bintai Kindenko Engineering Indonesia mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk PT China Sonangol Media Investment. Gugatan tersebut telah didaftarkan pada Kamis, 12 November 2020 dengan nomor perkara 385/Pdt. Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
Bisnis properti tertekan pandemi, pembangunan gedung pencakar langit terhambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis properti, khususnya sektor perkantoran yang masih tertekan berdampak pada pembangunan proyek-proyek skycraper atau gedung pencakar langit. Sebelumnya, PT Acset Indonusa Tbk bersama dengan China Construction Eighth Engineering Division Corp Ltd dan PT Bintai Kindenko Engineering Indonesia mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk PT China Sonangol Media Investment. Gugatan tersebut telah didaftarkan pada Kamis, 12 November 2020 dengan nomor perkara 385/Pdt. Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.