KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha tambang mineral dan batubara (minerba) bakal mengajukan permintaan insentif royalti dan perpajakan kepada pemerintah. Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) dan Asosiasi Pertambangan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) tengah menyusun usulan tersebut. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengatakan, usulan insentif tersebut ditujukan pada pembayaran royalti serta pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Usulan insentif tersebut dimaksudkan untuk memitigasi dampak pelemahan pasar dan harga komoditas minerba terhadap industri tambang di tanah air. Baca Juga: ABM Investama (ABMM) tetap incar kontrak jasa tambang baru di tengah kondisi pandemi
Bisnis tambang terdampak corona, IMA dan APBI akan ajukan insentif royalti dan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha tambang mineral dan batubara (minerba) bakal mengajukan permintaan insentif royalti dan perpajakan kepada pemerintah. Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) dan Asosiasi Pertambangan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) tengah menyusun usulan tersebut. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengatakan, usulan insentif tersebut ditujukan pada pembayaran royalti serta pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Usulan insentif tersebut dimaksudkan untuk memitigasi dampak pelemahan pasar dan harga komoditas minerba terhadap industri tambang di tanah air. Baca Juga: ABM Investama (ABMM) tetap incar kontrak jasa tambang baru di tengah kondisi pandemi