KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance masih terus dibayangi efek pandemi Covid-19. Terbukti, kinerja multifinance masih terkontraksi sehingga rasio profitabilitas juga ikut tertekan. Merujuk data OJK, industri multifinance mencatatkan rasio profitabilitas (RoA) sebesar 1,66% pada Maret 2021. Nilai tersebut turun signifikan dari realisasi Maret tahun lalu yakni 4,57%. RoA merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan suatu multifinance, dalam menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan total aset yang dimiliki. Semakin tinggi RoA berarti rasio profitabilitas terhadap aset multifinance semakin baik.
Bisnis tertekan, profitabilitas multifinance menurun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance masih terus dibayangi efek pandemi Covid-19. Terbukti, kinerja multifinance masih terkontraksi sehingga rasio profitabilitas juga ikut tertekan. Merujuk data OJK, industri multifinance mencatatkan rasio profitabilitas (RoA) sebesar 1,66% pada Maret 2021. Nilai tersebut turun signifikan dari realisasi Maret tahun lalu yakni 4,57%. RoA merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan suatu multifinance, dalam menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan total aset yang dimiliki. Semakin tinggi RoA berarti rasio profitabilitas terhadap aset multifinance semakin baik.