KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mempertegas komitmennya untuk menjalankan kebijakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau yang telah termaktub dalam Perpres 18 Tahun 2020 melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Melalui beleid yang juga dipastikan tercantum pada PMK 77 Tahun 2020 tersebut diyakini dapat mengurangi ketergantungan dan mengurangi konsumsi tembakau. Febrio menjelaskan anak-anak merupakan generasi bangsa yang kesejahteraan dan kesehatannya harus dilindungi termasuk dari konsumsi rokok.
BKF pertegas reformasi kebijakan fiskal melalui penyederhanaan struktur tarif cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mempertegas komitmennya untuk menjalankan kebijakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau yang telah termaktub dalam Perpres 18 Tahun 2020 melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Melalui beleid yang juga dipastikan tercantum pada PMK 77 Tahun 2020 tersebut diyakini dapat mengurangi ketergantungan dan mengurangi konsumsi tembakau. Febrio menjelaskan anak-anak merupakan generasi bangsa yang kesejahteraan dan kesehatannya harus dilindungi termasuk dari konsumsi rokok.