KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, ada seratus lebih calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri. Mereka merupakan CPNS yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2021. Hingga Kamis (26/5/2022), berdasarkan catatan BKN, CPNS yang mengundurkan diri berjumlah 105 orang. Ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan, salah satunya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi. Para CPNS itu menilai gaji yang ditawarkan terlalu kecil. "Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
BKN: CPNS yang Mengundurkan Diri Bisa Digantikan Peserta Seleksi di Urutan Setelahnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, ada seratus lebih calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri. Mereka merupakan CPNS yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2021. Hingga Kamis (26/5/2022), berdasarkan catatan BKN, CPNS yang mengundurkan diri berjumlah 105 orang. Ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan, salah satunya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi. Para CPNS itu menilai gaji yang ditawarkan terlalu kecil. "Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).