BKN sebut tes wawasan kebangsaan pegawai KPK berbeda dengan TWK CPNS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap pegawai KPK berbeda dengan TWK bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

“Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS,” kata Paryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021). 

Paryono menjelaskan, CPNS merupakan calon karyawan dalam jenjang pemula atau posisi entry level sehingga TWK terhadap CPNS berupa pertanyaan soal pemahaman akan wawasan kebangsaan. Sementara itu, pegawai KPK yang alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah menduduki jabatan senior. Oleh karena itu, diperlukan jenis TWK berbeda. 


“Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” tutur dia. 

Baca Juga: Ketua Wadah Pegawai KPK angkat bicara soal isu radikal dan Taliban di KPK

Dalam TWK pegawai KPK, Paryono mengatakan, metode yang digunakan adalah assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor. Ia menyebutkan, asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur, yaitu tes tertulis indeks moderasi bernegara dan integritas (IMB 68), penilaian rekam jejak (profiling), dan wawancara. 

Kemudian, Paryono menekankan, banyak pihak yang dilibatkan dalam proses asesmen. Ia menegaskan, tim observer berasal dari sejumlah instansi yang juga telah memiliki pengalaman dan selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan. 

Editor: Handoyo .