BKPM gandeng Kepolisian untuk mensosialisasikan keamanan investasi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Kerja untuk mengupayakan perlindungan dan keamanan investasi bagi dunia usaha. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 2016. Kegiatan di Maluku sekaligus menutup dari rangkaian tujuh sosialisasi di kota-kota besar seluruh Indonesia.\

Baca Juga: Larangan ekspor nikel masih belum menemui titik terang


Staf Khusus Kepala BKPM Rohalim Boy Sangadji menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan jelas dalam hal penanaman modal.

Salah satunya agar investor asing dan investor bermodal besar yang datang ke daerah agar bermitra dengan pengusaha lokal serta mendorong segera terealisasinya minat-minat investasi tersebut.

“Investasi yang datang ke Maluku ini nanti didorong untuk bermitra dengan UMKM atau pengusaha lokal. Sebenarnya memiliki partner lokal ini pun bisa lebih menjamin keamanan berinvestasi karena partner lokal lebih tahu dengan daerahnya,” tutur Boy dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (8/11).

Boy menambahkan, pembentukan Satgas Percepatan Realisasi Investasi menjadi upaya nyata. Satgas harus dapat memberikan solusi bagi hambatan investasi yang mengganggu keamanan investasi, seperti tata ruang, izin lokasi maupun peraturan yang tumpang tindih.

Baca Juga: Kemenperin: Investor Inggris bangun industri ban pesawat senilai Rp 1 triliun

Adapun, Direktur Wilayah IV, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Yos Harmen juga mendorong agar satgas investasi dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan investasi di Maluku.

Jenis-jenis isu investasi yang ada adalah lahan/RTRW, perizinan daerah dan pusat yang tidak sejalan, infrastruktur, sengketa antar investor, ketenagakerjaan, dan premanisme/gangguan keamanan.

Editor: Noverius Laoli