Bobol uang nasabah Rp 1,8 miliar, WNA asal Turki pelaku skimming ditangkap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang warga negara asing (WNA) asal Turki, Yunus Emre Senbayik (38), dibekuk petugas Polres Kota Mataram, setelah kedapatan melakukan skimming di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Cakranegara, Mataram.

"Kita menangkap pelaku, 7 Desember 2019 lalu disebuah ATM Bank BNI di kawasan perbelanjaan di Cakranegara. Saat itu pelaku membawa alat yang diduga kuat merekam data nasabah," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Joko Tamtomo, di media center Polresta Mataram, Senin (16/12/2019).

Kasus tersebut baru diungkap kata Joko setelah tkm penyidik melakukan upaya pengembangan dan mencari keterkaitan WNA Turki ini dengan sindikan skimming yang membobol ATM di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.


Baca Juga: Bankir wanita pembobol rekening nasabah BNI 46 yang hebohkan Maluku

Dijelaskannya, awal Desember 2019, polisi mendapat laporan dari masyarakat dan nasabah yang mengalami kehilangan uang. Padahal mereka sama sekali tidak melakukan transaksi. Petugas juga mendapat laporan adanya aksi seseorang yang mencurigakan dalam ATM. Setelah melakukan pengintaian, 7 Desember polisi membekuk Yunus saat melajukan aksinya.

Dalam sebuah rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku yang mengenakan kemeja putih dan jas hujan transparan, masuk ATM di wilayah Cakranegara. Pelaku kemudian mengeluarkan alat bernama router untuk merekam data nasabah. Belum sempat berlanjut, aksi itu kemudian dihentikan polisi yang tengah menyamar dan mengintai kejahatan yang dilakukan.

Baca Juga: Perbankan terus mendorong distribusi kartu debit berchip

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie