KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI dan Polri bisa semakin sejahtera tahun depan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan ASN, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri pada 2021. Dengan kenaikan tunjangan, menurut Tjahjo, maka ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta. "Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV. Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri. Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.
Bocoran dari Menteri PANRB, tunjangan PNS tahun depan naik, ini penjelasannya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI dan Polri bisa semakin sejahtera tahun depan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan ASN, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri pada 2021. Dengan kenaikan tunjangan, menurut Tjahjo, maka ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta. "Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV. Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri. Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.