KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengusulkan perluasan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah susun (rusun) subsidi hingga tipe 45. Usulan tersebut diajukan seiring dimulainya pengembangan program rusun subsidi yang menjadi bagian dari target penyaluran pembiayaan rumah subsidi tahun ini. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pembebasan PPN pada skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saat ini masih terbatas untuk rumah dengan luas bangunan 21 meter persegi hingga 36 meter persegi.
Sementara pemerintah telah menyepakati perluasan spesifikasi rusun subsidi hingga tipe 45.
Baca Juga: BBM Industri Naik dan Rupiah Melemah, Ekonom Dorong PPN DTP hingga Subsidi Logistik "Kami memohon ada PPN yang ditanggung pemerintah. Karena pembebasan PPN untuk rumah dengan skema FLPP saat ini kan luasannya dari 21 sampai 36. Padahal sudah ada kesepakatan juga untuk perluasan rumah susun, terutama sampai tipe 45," ujar Heru di Kementerian Keuangan, dikutip Jumat (26/6). Menurut Heru, batas harga rumah yang memperoleh fasilitas PPN DTP saat ini juga belum mengakomodasi harga terbaru rusun subsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, BP Tapera meminta Kementerian Keuangan memperluas cakupan insentif sekaligus menghitung kebutuhan anggaran apabila usulan tersebut disetujui. "Selama ini pembebasan PPN FLPP hanya sampai harga Rp250 juta. Sementara harga rusun yang baru sudah berubah dan belum ter-cover. Kami diminta menyiapkan desain anggaran untuk menghitung kebutuhan fiskalnya," katanya. Selain insentif perpajakan, pemerintah juga telah menyepakati sejumlah penyesuaian skema pembiayaan rusun subsidi. Salah satunya adalah pemberian tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Adapun suku bunga KPR rusun subsidi ditetapkan sebesar 6%, lebih tinggi dibanding rumah tapak subsidi sebesar 5% sebagai kompensasi atas risiko pembiayaan yang lebih tinggi.
Baca Juga: Target FLPP 2025 Tak Tercapai, BP Tapera Ungkap Biang Keladinya "Rusun suku bunganya disesuaikan menjadi 6% supaya menjadi insentif bagi bank penyalur, karena risikonya memang lebih tinggi dibanding rumah tapak," ujarnya.
Pada tahun ini, BP Tapera menargetkan penyaluran pembiayaan sekitar
40.000 unit rusun subsidi. Berbeda dengan rumah tapak, proyek tersebut akan menggunakan skema inden sehingga masyarakat sudah dapat melakukan pemesanan sebelum bangunan selesai. Heru menjelaskan, calon pembeli dapat melakukan
booking dan menandatangani perjanjian jual beli sejak proyek dipasarkan. Setelah progres pembangunan mencapai sekitar 20%, pengembang sudah dapat mengajukan pencairan pembiayaan melalui skema FLPP. Menurutnya, mekanisme tersebut diusulkan agar masyarakat tidak menanggung beban ganda selama masa pembangunan. "Kami mengusulkan skema itu supaya masyarakat tidak mengalami
double burden. Jangan sampai mereka masih harus membayar kontrakan, sementara di saat yang sama sudah mulai mencicil rumah yang belum selesai dibangun," katanya.