BPDPKS sosialisasi implementasi mandatori B20



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lakukan sosialisasi penggunaan bahan bakar biodiesel 20% (B20) untuk memastikan berjalannya kebijakan perluasan mandatori B20 di seluruh Indonesia.

Kali ini, sosialisasi dilakukan oleh di Batam, Kepulauan Riau dengan mempertemukan para pihak terkait, baik dari kalangan pembuat kebijakan maupun kalangan pengguna B20.

“Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan perluasan B20. Ini merupakan program strategis nasional sehingga harus dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari pengurangan impor bahan bakar, penghematan cadangan devisa, hingga menurunkan emisi gas rumah kaca,” ujar Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo dalam keterangan resmi, Selasa (26/9).


Sosialisasi bertema “Biodiesel untuk Bangsa dan Negara” ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi Gubernur Kepulauan Riau Syamsul Bahrum.

Hadir dalam acara tersebut kalangan regulator, unsur pemerintah daerah, Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), badan klasifikasi, asosiasi terkait penggunaan B20, akademisi, BUMN, dan lain-lain.

Menurut Edi, salah satu bentuk dukungan BPDPKS dalam pelaksanaan perluasan mandatori B20 ini antara lain dengan pemberian insentif. “Kami memberikan insentif untuk memastikan ketersediaan B20 agar program mandatori ini bisa berjalan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Syamsul Bahrum menyarankan agar implementasi mandatori B20 ini dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik masing-masing daerah. Tujuannya, selain untuk memaksimalkan B20 juga untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, terutama ekonomi lokal.

Ia menyarankan agar pemerintah pusat juga mendorong pemanfaatan potensi alam daerah untuk mendukung mandatori biodiesel, misalnya pemanfaatan hutan industri.

“Di Kepulauan Riau saja terdapat ribuan pulau tidak berpenghuni yang ada hutannya. Ini bisa dimanfaatkan untuk pengadaan bahan baku biodiesel,” ujar Syamsul.

Editor: Yudho Winarto