KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa Indonesia tidak memiliki cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan bahwa saat ini cadangan BBM nasional masih mengekor pada cadangan operasional BBM yang dimiliki oleh badan usaha, terutama PT Pertamina (Persero). "Kalau kita tanya sekarang, apakah ada cadangan BBM nasional? tidak ada, nol. Yang ada adalah cadangan operasional badan usaha. Artinya, cadangan operasional Pertamina, itu yang diklaim menjadi cadangan BBM nasional," jelas Fanshurullah dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi VII DPR RI, Selasa (15/9). Ifan, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 46 ayat (3) UU Migas mengenai tugas BPH Migas, seharusnya lembaga yang dipimpinnya itu bertugas untuk mengatur dan menetapkan cadangan BBM nasional.
BPH Migas sebut Indonesia tak punya cadangan BBM nasional, begini penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa Indonesia tidak memiliki cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan bahwa saat ini cadangan BBM nasional masih mengekor pada cadangan operasional BBM yang dimiliki oleh badan usaha, terutama PT Pertamina (Persero). "Kalau kita tanya sekarang, apakah ada cadangan BBM nasional? tidak ada, nol. Yang ada adalah cadangan operasional badan usaha. Artinya, cadangan operasional Pertamina, itu yang diklaim menjadi cadangan BBM nasional," jelas Fanshurullah dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi VII DPR RI, Selasa (15/9). Ifan, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 46 ayat (3) UU Migas mengenai tugas BPH Migas, seharusnya lembaga yang dipimpinnya itu bertugas untuk mengatur dan menetapkan cadangan BBM nasional.