BPJH Sebut 30 Lembaga Pemeriksa Halal Siap Beroperasi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyatakan 30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) siap beroperasi. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

"Alhamdulillah dalam satu tahun BPJPH telah menambah LPH. Semula hanya tiga lembaga, menjadi 30 LPH. Bahkan tujuh di antaranya berasal dari PTKIN," ungkap Aqil Irham saat menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 19 LPH baru, Rabu (26/10).

Aqil mengatakan, pada April 2022, BPJPH juga telah menyerahkan sertifikat akreditasi kepada delapan LPH. Ia menyebut, per April 2022, Indonesia sudah mempunyai 11 LPH. Lalu, pada hari ini BPJPH menyerahkan lagi sertifikat akreditasi bagi 19 LPH baru.


Baca Juga: Lakukan Transformasi Sistem Sertifikasi Halal Secara Digital, Momofin Gandeng Halalin

"Jadi alhamdulillah saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi halal," ujar Aqil.

Aqil menegaskan pentingnya peran LPH dalam proses sertifikasi halal. Menurutnya, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019. 

Serta target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022 menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung yang harus dipenuhi. Aqil berharap keberadaan 30 LPH dapat mempercepat pencapaian target sertifikasi halal.

"Di antaranya adalah ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan laboratorium-laboratorium yang siap untuk melakukan pengujian produk halal,” ucap Aqil.

Baca Juga: BPJPH Optimis Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia pada 2024

Plt. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi BPJPH Sidik Sisdiyanto menambahkan, sebagai upaya akselerasi pembentukan LPH, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

"Tujuh di antaranya turut mendapatkan sertifikat akreditasi LPH hari ini," paparnya.

Editor: Noverius Laoli