BPJS Watch minta proses cleansing data peserta PBI dipercepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Koordinasi Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar meminta agar Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses pembersihan data (cleansing data) terhadap 30 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum terdaftar sebagai golongan masyarakat miskin di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi kan selama ini Kemensos melakukan cleansing data tiap bulan, ini kan terlampau lambat. Sebenarnya, cleansing data itu juga harus disertai dengan meminta rakyat miskin melaporkan bahwa mereka adalah orang miskin, agar nanti bisa dicek apakah mereka benar-benar miskin," ujar Timboel saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (18/2).

Baca Juga: Ketua DPR minta iuran 19 juta peserta mandiri Kelas III BPJS dialihkan ke negara


Selanjutnya, untuk mempercepat proses pembersihan data, Timboel menyarankan agar pemerintah juga turut mengajak peserta untuk mendaftarkan diri ke pihak terkait, apabila mereka memang berhak menjadi peserta PBI.

Jika nanti realisasinya jumlah penduduk miskin melampaui kuota 96,8 juta, maka ia mengatakan pemerintah mau tidak mau harus menaikkan kuota peserta PBI. Namun, keputusan tersebut tetap harus dilakukan dengan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi harus didorong cleansing, cleansing itu tidak hanya sekadar dilakukan oleh Kemensos dan Dinas Sosial saja, tapi ajak masyarakat. Kalau memang dia benar-benar miskin, deklarasikan laporkan kepada dinas nanti dicek bener atau nggak. Jadi proses-proses itu yang harus dilakukan," jelas Timboel.

Seperti diketahui, saat ini Kemensos tengah melakukan pembersihan data (cleansing data) terhadap 30 juta peserta PBI yang belum terdaftar sebagai golongan masyarakat miskin di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka memang berhak dikategorikan sebagai peserta PBI.

Baca Juga: Kemensos usulkan iuran BPJS 19 juta peserta mandiri Kelas III ditanggung negara

Adapun di dalam data tersebut, 29 juta diantaranya merupakan peserta bukan penerima upah (PBPU) dan di dalam 29 juta peserta ini, ada sebanyak 19 juta peserta mandiri Kelas III yang masih membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri atau tidak mendapat alokasi PBI.

Editor: Handoyo .