KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut penempatan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya masuk ke saham-saham berkualitas rendah. Efeknya: Jiwasraya gagal bayar polis pada Oktober 2018. Dalam laporannya, BPK menyebut BUMN asuransi (jiwasraya) telah menempatkan dana investasinya di saham-saham berkualitas rendah. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam temuan BPK, ada indikasi 'kongkalikong' antara manajemen Jiwasraya dengan pihak-pihak yang terkait dengan saham-saham yang dijadikan instrumen investasi perusahaan asuransi milik negara. Baca Juga: Ini lo kesalahan investasi saham dan reksadana Jiwasraya menurut BPK
BPK buka-bukaan atas kasus Jiwasraya, ini reaksi Erick Thohir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut penempatan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya masuk ke saham-saham berkualitas rendah. Efeknya: Jiwasraya gagal bayar polis pada Oktober 2018. Dalam laporannya, BPK menyebut BUMN asuransi (jiwasraya) telah menempatkan dana investasinya di saham-saham berkualitas rendah. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam temuan BPK, ada indikasi 'kongkalikong' antara manajemen Jiwasraya dengan pihak-pihak yang terkait dengan saham-saham yang dijadikan instrumen investasi perusahaan asuransi milik negara. Baca Juga: Ini lo kesalahan investasi saham dan reksadana Jiwasraya menurut BPK