KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan seluruh permintaan review dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap klaim rumah sakit atas tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 Tahun 2020. Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP, Michael Rolandi C. Brata mengatakan, review atas tunggakan klaim rumah sakit tersebut telah tuntas dilaksanakan dalam empat tahap. Yakni berturut-turut dengan laporan tertanggal 12 April, 21 Mei, 28 Mei, dan 22 Juni 2021. “BPKP telah menyelesaikan seluruh review yang dimohonkan Kemenkes. Saat ini tidak ada lagi review yang masih berproses di BPKP. Kami ingin agar tunggakan tagihan atas layanan rumah sakit Tahun 2020 segera tuntas", kata Michael dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (27/6).
BPKP rampungkan review tunggakan tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan seluruh permintaan review dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap klaim rumah sakit atas tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 Tahun 2020. Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP, Michael Rolandi C. Brata mengatakan, review atas tunggakan klaim rumah sakit tersebut telah tuntas dilaksanakan dalam empat tahap. Yakni berturut-turut dengan laporan tertanggal 12 April, 21 Mei, 28 Mei, dan 22 Juni 2021. “BPKP telah menyelesaikan seluruh review yang dimohonkan Kemenkes. Saat ini tidak ada lagi review yang masih berproses di BPKP. Kami ingin agar tunggakan tagihan atas layanan rumah sakit Tahun 2020 segera tuntas", kata Michael dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (27/6).