KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Widjayanto mengatakan, berkas pendaftaran peralihan kepemilikan tanah ibu Dino Patti Djalal terpenuhi secara administrasi pertanahan. “Namun dari sisi materilnya apakah jual beli terjadi, perlu dilakukan penyelidikan dengan pendekatan secara meteriil,” kata Agus dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2). Agus mengatakan, bahwa pihak Ibu Dino Patti Djalal tidak pernah ada pertemuan dan transaksi. Maupun menandatangani akta jual beli (AJB) dengan pihak manapun.
BPN angkat bicara soal kasus mafia pemalsu sertifikat tanah ibu Dino Patti Djalal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Widjayanto mengatakan, berkas pendaftaran peralihan kepemilikan tanah ibu Dino Patti Djalal terpenuhi secara administrasi pertanahan. “Namun dari sisi materilnya apakah jual beli terjadi, perlu dilakukan penyelidikan dengan pendekatan secara meteriil,” kata Agus dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2). Agus mengatakan, bahwa pihak Ibu Dino Patti Djalal tidak pernah ada pertemuan dan transaksi. Maupun menandatangani akta jual beli (AJB) dengan pihak manapun.