KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membayar ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo senilai Rp 1,15 triliun. Pembayaran tersebut diperuntukkan bagi 1.003 bidang tanah, khususnya di Seksi I Kartasura Purwomartani yang sudah berjalan. Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Arie Yuriwin memastikan, proses pengadaan tanah pada proyek jalan bebas hambatan tersebut tidak menemui kendala. "Dari sisi BPN progresnya bagus, tidak ada kendala. Dana yang sudah dikeluarkan Rp 1,15 triliun," jelas Arie dalam siaran pers, Selasa (11/5).
BPN: Ganti rugi tanah Tol Yogyakarta-Solo Seksi I telah dibayarkan Rp 1,15 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membayar ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo senilai Rp 1,15 triliun. Pembayaran tersebut diperuntukkan bagi 1.003 bidang tanah, khususnya di Seksi I Kartasura Purwomartani yang sudah berjalan. Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Arie Yuriwin memastikan, proses pengadaan tanah pada proyek jalan bebas hambatan tersebut tidak menemui kendala. "Dari sisi BPN progresnya bagus, tidak ada kendala. Dana yang sudah dikeluarkan Rp 1,15 triliun," jelas Arie dalam siaran pers, Selasa (11/5).