KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui vaksin virus corona baru buatan Sinovac Life Sciences Co Ltd. untuk diberikan kepada lansia usia di atas 60 tahun. Berdasarkan salinan Surat BPOM bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE tertanggal 5 Februari 2021 yang Kontan.co.id miliki, Kepala BPOM Penny K. Lukito memberikan persetujuan vaksin virus corona Sinovac bisa diberikan kepada lansia dengan pertimbangan kondisi darurat pandemi Covid-19. Surat tersebut adalah jawaban atas surat PT Bio Farma yang meminta izin penambahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) atas vaksin virus corona Sinovac dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari.
BPOM setujui vaksin Sinovac untuk lansia di atas usia 60, begini hasil uji klinisnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui vaksin virus corona baru buatan Sinovac Life Sciences Co Ltd. untuk diberikan kepada lansia usia di atas 60 tahun. Berdasarkan salinan Surat BPOM bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE tertanggal 5 Februari 2021 yang Kontan.co.id miliki, Kepala BPOM Penny K. Lukito memberikan persetujuan vaksin virus corona Sinovac bisa diberikan kepada lansia dengan pertimbangan kondisi darurat pandemi Covid-19. Surat tersebut adalah jawaban atas surat PT Bio Farma yang meminta izin penambahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) atas vaksin virus corona Sinovac dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari.