KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada 4 obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan tersebut didapat setelah adanya laporan dari otoritas pengawasan di Singapura dan Thailand kepada BPOM selama periode Mei 2025. Selain itu, produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar atau ilegal. "BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan di luar negeri, yakni Singapura dan Thailand, yang mendapati 2 produk mengandung BKO," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
- Nama produsen: NA
- Kandungan BKO: Glibenklamid dan Metformin
- Negara yang melaporkan: Singapura
- Keterangan: Tidak terdaftar BPOM.
- Nama produsen: Jong-Thai Jianming Eiw Ea (Group) Co., Ltd
- Kandungan BKO: Tadalafil
- Negara yang melaporkan: Thailand
- Keterangan: Tidak terdaftar di BPOM
- Nama produsen: Z Natural Pharmaceutical Co., Ltd
- Kandungan BKO: Sildenafil dan Vardenafil
- Negara yang melaporkan: Thailand
- Keterangan: Tidak terdaftar di BPOM.