KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman bertambah lagi. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali telah menerbitkan lima daftar obat sirup yang mengandung cemaran serupa. Obat-obat tercemar yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut ini ditemukan usai BPOM melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, obat dengan cemaran EG tinggi itu merupakan obat parasetamol produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma).
BPOM Umumkan 3 Obat Lagi yang Mengandung Etilen Glikol, Apa Saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman bertambah lagi. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali telah menerbitkan lima daftar obat sirup yang mengandung cemaran serupa. Obat-obat tercemar yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut ini ditemukan usai BPOM melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, obat dengan cemaran EG tinggi itu merupakan obat parasetamol produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma).