BPR bersiap lakukan trasformasi digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Digitalisasi merupakan keniscayaan bagi perbankan. Pasalnya, nasabah semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi. Jika tak bertransformasi menuju digital maka pelan-pelan bank bakal ditinggalkan nasabahnya. 

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/ Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang memiliki pangsa pasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang tercipta karena perkembangan teknologi tersebut. Bank harus bisa adaptif dengan kebutuhan masyarakat. 

Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) sebagai organisasi yang menaungin BPR/BPRS telah menginisiasi tiga inovasi bagi anggota untuk menjalankan transformasi digital. "BPR juga harus mempersiapkan diri dalam melakukan digitalisasi agar bisa tetap bertahan ke depan," kata Joko Suyanto Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) kepada Kontan.co.id, Kamis (26/8).


Pertama,  menyusun skema kolaborasi dengan berbagai pihak. Saat ini, Perbarindo tengah menjalankan piloting atau proyek percontohan kerjasama channeling antara BPR dan fintech. 

Kolaborasi dengan pihak lain merupakan kunci utama bagi BPR untuk bisa melakukan tranformasi digital. Maklum, modal BPR tidak sebesar pada bank-bank umum lain. Sementara bicara mengenai digitalisasi akan terkait dengan teknologi. Pengembangan teknologi tentu membutuhkan investasi yang besar. 

Baca Juga: Bank Mayapada salurkan kredit Rp 5 triliun via linkage program dengan 28 BPR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan lampu hijau bagi BPR dan fintech lending dalam melakukan kerjasama melalui dua skema yakni channelling dan skema referral. Itu tertuang dalam Buku Panduan Kerja Sama BPR dan fintech Lending yang disusun oleh OJK yang diterbitkan pada Maret 2021 lalu. 

Proyek percontohan kolaborasi channeling kerjasama BPR dan fintech telah dimulai jauh sebelum buku panduan kerjasama dikeluarkan OJK. Joko mengatakan, tahap pertama yang dipersiapkan memang masih sebatas kerjasama channeling dulu.  Jika pola ini bisa berjalan dengan baik ke depan maka tidak tertutup kemungkinan dikembangkan dengan pola-pola yang lain. 

Skema kerjasama channeling akan dilakukan dalam bentuk tripartid atau melibatkan tiga pihak yakni BPR, fintech dan perusahaan asuransi. BPR akan bertindak sebagai super lender dan fintech bertugas underwriter dan mengakuisisi nasabah. 

Sementara perusahaan asuransi digandeng sebagai penjamin kredit untuk memitigasi resiko yang berpotensi muncul ke depan.

"Tahap piloting ini diikuti beberapa anggota kami yang sudah melakukan kerjasama dengan fintech. Saat ini masih ada hal-hal teknis yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan skema kerjasama ini sudah bisa diluncurkan dalam waktu dekat," kata Joko.

Kedua, mengisiasi pengembangan BPR e-Cash bekerjasama dengan Finnet Indonesia mengembangan. BPR e-Cash ini semacam uang elektronik berbasis mobile web yang nantinya bisa digunakan untuk beragam transaksi seperti  pembayaran QR, isi pulsa, kirim uang, dan lain-lain. 

Editor: Herlina Kartika Dewi