BPS: Daya beli petani nasional naik 0,29% di Juli



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli petani (NTP) nasional naik 0,29% (MoM), yaitu dari 102,33 menjadi 102,63 pada Juli.

Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan kenaikan NTP Juli 2019 disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (lt) lebih besar dari indeks harga barang yang dibayarkan petani (lb). Perbandingan kenaikan lt dan lb adalah sebesar 0,70% : 0,40%.

"Yang dominan untuk menaikkan indeks harga petani adalah kenaikan harga gabah dan juga kacang tanah. Lalu ada holtikultura dan juga kenaikan harga cabai merah yang tentunya menguntungkan produsen," tambah Suhariyanto dalam konferensi pers laporan BPS pada Kamis (1/8) di Jakarta.


Baca Juga: Survei: Konsumen lebih mengutamakan keselamatan dan kenyamanan moda transportasi

Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,36%, Subsektor Holtikultura sebesar 0,61%, dan Subsektor Peternakan yang sebesar 0,67%.

Kenaikan NTP untuk tanaman pangan disebabkan oleh kenaikan lt sebesar 0,86% yang lebih besar dibanding kenaikan lb yang sebesar 0,50%. Kenaikan lt pada bulan Juli 2019 ini dipengaruhi oleh padi sebesar 1,42. Sementara kelompok palawija seperti jagung dan ubi jalar malah turun sebesar 0,34%.

Kenaikan NTP di subsektor holtikultura disebabkan oleh kenaikan lt sebesar 1,02% yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan lb yang hanya sebesar 0,40%. Kenaikan lt disebabkan oleh naiknya harga berbagai komoditas di seluruh subsektor holtikultura.

Baca Juga: BPS: Inflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 1,88%

Editor: Yudho Winarto