KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli petani (NTP) nasional naik 0,29% (MoM), yaitu dari 102,33 menjadi 102,63 pada Juli. Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan kenaikan NTP Juli 2019 disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (lt) lebih besar dari indeks harga barang yang dibayarkan petani (lb). Perbandingan kenaikan lt dan lb adalah sebesar 0,70% : 0,40%. "Yang dominan untuk menaikkan indeks harga petani adalah kenaikan harga gabah dan juga kacang tanah. Lalu ada holtikultura dan juga kenaikan harga cabai merah yang tentunya menguntungkan produsen," tambah Suhariyanto dalam konferensi pers laporan BPS pada Kamis (1/8) di Jakarta.
BPS: Daya beli petani nasional naik 0,29% di Juli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli petani (NTP) nasional naik 0,29% (MoM), yaitu dari 102,33 menjadi 102,63 pada Juli. Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan kenaikan NTP Juli 2019 disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (lt) lebih besar dari indeks harga barang yang dibayarkan petani (lb). Perbandingan kenaikan lt dan lb adalah sebesar 0,70% : 0,40%. "Yang dominan untuk menaikkan indeks harga petani adalah kenaikan harga gabah dan juga kacang tanah. Lalu ada holtikultura dan juga kenaikan harga cabai merah yang tentunya menguntungkan produsen," tambah Suhariyanto dalam konferensi pers laporan BPS pada Kamis (1/8) di Jakarta.