KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis data terkait Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan pemutakhiran tahun dasar IHK. Penghitungan IHK tersebut mengacu pada classification of individual consumption according to purpose (COICOP) tahun dasar 2018, dengan sebelumnya menggunakan tahun dasar 2012. Kepala BPS Suhariyanto memandang bahwa memang diperlukan untuk melakukan pemutakhiran tahun dasar. Hal ini salah satunya disebabkan oleh adanya perubahan dalam pola konsumsi masyarakat. Baca Juga: Industri rokok anggap beleid larangan bahan tambahan dalam rokok seperti pasal karet
BPS: Pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat sudah berubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis data terkait Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan pemutakhiran tahun dasar IHK. Penghitungan IHK tersebut mengacu pada classification of individual consumption according to purpose (COICOP) tahun dasar 2018, dengan sebelumnya menggunakan tahun dasar 2012. Kepala BPS Suhariyanto memandang bahwa memang diperlukan untuk melakukan pemutakhiran tahun dasar. Hal ini salah satunya disebabkan oleh adanya perubahan dalam pola konsumsi masyarakat. Baca Juga: Industri rokok anggap beleid larangan bahan tambahan dalam rokok seperti pasal karet