BSU tahap 2, ini cara cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & aplikasi BPJSTK



KONTAN.CO.ID - Penyaluran bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah atawa BSU tahap 2 mulai mengalir kepada pekerja sasaran. Sila cek penerima BSU tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU

Untuk saat ini, Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman mengatakan, penyaluran BSU tahap dua kepada 1,25 juta pekerja.

"Saat ini sudah selesai proses skrining. Insya Allah, hari ini (19 Agustus) akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Surya di webinar virtual TNP2K, mengutip Kompas.com, Kamis (19/8). 


Besaran bantuan yang pemerintah berikan senilai Rp 1 juta per penerima, dengan penyaluran ditransfer secara langsung melalui rekening masing-masing pekerja. 

Baca Juga: Sertifikat vaksin masih belum muncul di pedulilindungi.id, ini solusi dari Kemenkes

Bagaimana cara cek penerima bantuan upah? 

Penerima bantuan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua cara pengecekan penyaluran bantuan, yaitu melalui laman BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU. 

1. Aplikasi BPJSTKU 

Berikut cara cek lewat aplikasi BJSTKU: 

  • Unduh aplikasi BPJSTKU di ponsel 
  • Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama 
  • Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut 
  • Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman 
  • Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul 
Baca Juga: Begini cara daftar penerima bansos di aplikasi Cek Bansos Kemensos

Editor: S.S. Kurniawan