KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyatakan tidak ada window dressing terkait pemberian kredit dan restrukturisasi yang diberikan kepada PT Batam Island Marina (BIM). Pasalnya, segala proses bisnis yang berlangsung telah mengikuti aturan yang berlaku, melalui analisis bank, sesuai peruntukannya serta telah lunas. Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan secara bisnis, penyaluran kredit ke PT BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia melanjutkan, dalam upaya penyelesaian permasalahan kredit di perusahaan tersebut juga sesuai dengan aturan. “Terkait dugaan window dressing kami pastikan tidak ada karena secara bisnis pemberian fasilitas perbankan tersebut telah selesai dan lunas,” jelas Chaerul dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/1).
BTN Klaim tidak ada window dressing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyatakan tidak ada window dressing terkait pemberian kredit dan restrukturisasi yang diberikan kepada PT Batam Island Marina (BIM). Pasalnya, segala proses bisnis yang berlangsung telah mengikuti aturan yang berlaku, melalui analisis bank, sesuai peruntukannya serta telah lunas. Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan secara bisnis, penyaluran kredit ke PT BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia melanjutkan, dalam upaya penyelesaian permasalahan kredit di perusahaan tersebut juga sesuai dengan aturan. “Terkait dugaan window dressing kami pastikan tidak ada karena secara bisnis pemberian fasilitas perbankan tersebut telah selesai dan lunas,” jelas Chaerul dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/1).