BTN: Likuiditas BTN aman dan nasabah perbankan jangan panik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan ini beredar kabar hoaks yang menyatakan kondisi beberapa bank di Indonesia mengalami kesulitan likuiditas. Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank. 

Berita bohong dan provokatif membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan gerah. Pasalnya, jika nasabah terprovokasi oleh berita tersebut, dapat membuat bank sehat menjadi sakit karena adanya penarikan dana besar-besaran (rush).

Tak tinggal diam, OJK pun melaporkan hoaks tersebut kepada aparat kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN). Tak menunggu lama, polisi dikabarkan berhasil menangkap orang yang diduga melakukan provokasi di media sosial Twitter. 


Baca Juga: Simpanan deposito CIMB dan BTN turun, di Bank Mandiri dan BRI masih tumbuh

Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Agar tidak terkena hukuman, OJK mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menyebarkan atau membuat status yang bernada provokatif disaat situasi ekonomi sedang terpuruk saat ini. Masyarakat dihimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi OJK.

Meski sudah tertangkap, namun Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu meminta aparat kepolisian menyelidiki aktor intelektual penyebar hoax rush dana perbankan tersebut. Pasalnya hoax yang mereka sebarkan bisa mengganggu perekonomian negara. 

"Para penyebar hoaks ini sudah seperti teroris karena mengganggu stabilitas ekonomi negara. Kalau sampai nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran di perbankan, maka akan membuat bank sehat jadi sakit. Jadi aktor intelektualnya harus ditangkap," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (2/6).

Editor: Anna Suci Perwitasari