BTN Usul Tenor KPR Subsidi Disesuaikan Jadi 10 Tahun, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memadang perlu adanya inistiaf baru dalam mengatasi backlog perumahan yang angkanya masih tinggi dan terus bertambah setiap tahunnya.

Berdasarkan data Susenas BPS, backlog perumahan di Indonesia yang mencapai 12,7 juta unit berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021. Backlog adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat

Setiap tahun terjadi tambahan backlog perumahan sekitar 600.000 per tahun. Sedangkan anggaran pemerintah untuk mendukung pembiayaan rumah subsidi pada tahun 2021 hanya 190.724 unit, lalu 200.000 pada 2022 dan 230.000 unit pada tahun 2023.


Haru Koesmahargyo, Direktur Utama BTN mengatakan, perlu ada iniatif baru untuk mengatasi backlog perumahan yang angkanya sudah semakin tinggi.

Baca Juga: Ini Strategi Bank BTN (BBTN) Genjot Penyaluran KPR

Apalagi, bank juga sedang dihadapkan dengan tantangan kenaikan suku bunga, relasaksi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM).

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Bank BTN telah menyiapkan sejumlah usulan inisiatif jangka pendek 2023. Salah satunya dengan penyesuaian masa subsidi KPR menjadi 10 tahun.

"BTN berupaya agar bantuan subsidi pemerintah bisa bermanfaat lebih optimal. Dengan jumlah uang yang sama, diharapkan jumlah masyarakat yang dibiayai juga semakin banyak sehingga bisa mengurangi angka backlog itu," kata Haru di Bandung, Kamis (24/11).

Ia menjelaskan, saat ini maksimal tenor KPR subsidi mencapai 20 tahun. Sementara dari statistis debitur KPR subsidi, BTN melihat sebagian dari kelompok debitur bisa melunasi KPR lebih cepat. Rata-rata pelunasan dilakukan dalam waktu tujuh tahun. Kelompok yang melakukan pelunasan lebih cepat tersebut merupakan mereka yang pendapatannya sudah di atas 8 juta ke atas.

"Jadi teliti ternyata, pada tahun ke-7 atau ke-8, penghasilan mereka meningkat. Sehingga memang perlu bagi mereka yang sudah masuk kelompok berpenghasilan lebih tinggi ini tenor KPR subsidi tidak lagi 20 tahun tetapi dijadikan 10 tahun. Dengan begitu, dana subsidi yang sama bisa kita berikan kepada dua penerima dengan harapan mempercepat penurunan backlog," jelasnya.

Baca Juga: Permintaan Rumah Subsidi Diproyeksi Masih Tetap Tinggi

Editor: Yudho Winarto