KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (11/11) lalu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan uji coba layanan Perizinan Beusaha Terintegrasi Secara Elektronik generasi baru, atau beken dengan nama generik Online Single Submission Versi 1.1 (OSS v1.1). Pelaku usaha bisa mengujicoba OSS v1.1 dengan mengakses laman ujicoba.oss.go.id. Bagi yang sudah memiliki nomor induk bersudaha (NIB) dan izin usaha melalui OSS v1.0 bisa mengakses OSS v1.1 dengan akun yang telah mereka miliki untuk mengecek data perusahaan yang bermigrasi.. "Bagi yang belum memiliki perizinan berusaha melalui OSS dapat melakukan registrasi di OSS v1.1, untuk mendapatkan NIB, izin lokasi, izin lingkungan, IMB, SLF, izin usaha, dan izin operasional/komersial," kata Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana dalam keterangan tertulis.
Buat pelaku usaha, BKPM mulai uji coba OSS generasi terbaru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (11/11) lalu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan uji coba layanan Perizinan Beusaha Terintegrasi Secara Elektronik generasi baru, atau beken dengan nama generik Online Single Submission Versi 1.1 (OSS v1.1). Pelaku usaha bisa mengujicoba OSS v1.1 dengan mengakses laman ujicoba.oss.go.id. Bagi yang sudah memiliki nomor induk bersudaha (NIB) dan izin usaha melalui OSS v1.0 bisa mengakses OSS v1.1 dengan akun yang telah mereka miliki untuk mengecek data perusahaan yang bermigrasi.. "Bagi yang belum memiliki perizinan berusaha melalui OSS dapat melakukan registrasi di OSS v1.1, untuk mendapatkan NIB, izin lokasi, izin lingkungan, IMB, SLF, izin usaha, dan izin operasional/komersial," kata Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana dalam keterangan tertulis.