KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan perkara terkait PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen. Seperti diketahui, pada Jumat 1 September 2023, KPK memanggil mantan istri Direktur Utama PT Taspen, Rina Lauwy. Namun demikian, KPK belum bisa menerangkan perihal perkara yang tengah diselidiki. “Masih proses penyelidikan. Kami tidak bisa sampaikan lebih jauh ya,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kontan.co.id, Minggu (3/9).
Buka Penyelidikan Atas Dugaan Korupsi di PT Taspen, Begini Penjelasan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan perkara terkait PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen. Seperti diketahui, pada Jumat 1 September 2023, KPK memanggil mantan istri Direktur Utama PT Taspen, Rina Lauwy. Namun demikian, KPK belum bisa menerangkan perihal perkara yang tengah diselidiki. “Masih proses penyelidikan. Kami tidak bisa sampaikan lebih jauh ya,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kontan.co.id, Minggu (3/9).