KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dinilai dapat menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, tak terkecuali PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang notabene melakukan kegiatan tambang secara legal. General Manager Unit Pertambangan Tanjung Enim PTBA Suhedi mengatakan, kegiatan PETI biasanya dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi, hukum, dan pendidikan sang pelaku. Dari sisi ekonomi misalnya, ada anggapan bahwa potensi keuntungan dari kegiatan PETI lebih besar ketika harga komoditas menanjak. Baca Juga: Harga Batubara Turun, PTBA dan ABMM Pangkas Produksi, INDY dan ADRO Enggak Ikutan
Bukit Asam (PTBA) berkomitmen memberantas penambang ilegal di wilayahnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dinilai dapat menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, tak terkecuali PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang notabene melakukan kegiatan tambang secara legal. General Manager Unit Pertambangan Tanjung Enim PTBA Suhedi mengatakan, kegiatan PETI biasanya dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi, hukum, dan pendidikan sang pelaku. Dari sisi ekonomi misalnya, ada anggapan bahwa potensi keuntungan dari kegiatan PETI lebih besar ketika harga komoditas menanjak. Baca Juga: Harga Batubara Turun, PTBA dan ABMM Pangkas Produksi, INDY dan ADRO Enggak Ikutan