KONTAN.CO.ID - Pemerintah memberikan subsidi bunga 3% untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Juni 2022. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR BRI bisa membuka laman kur.bri.co.id. “Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian (18/1/2022). Dengan demikian, nasabah KUR yang umumnya merupakan pelaku UMKM hanya perlu membayarkan bunga sebesar 3%, dari sebelumnya 6%.
Syarat KUR BRI Online 2022
Berikut persyaratan pengajuan pinjaman KUR BRI Online 2022 sebagaimana dirangkum dari laman kur.bri.co.id:- Perorangan
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
- Menjalankan bisnis di salah satu platform e-commerce (mis. Shopee, Tokopedia, dll.) dan/atau penyedia layanan transportasi online (Gojek atau Grab)
- Tidak sedang menerima kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Persyaratan Administratif : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha (bisa berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)