Bunga Pinjol Legal & Berizin OJK Akan Turun Mulai 2025, Jauhi Pinjol ilegal Berikut



Pinjol Ilegal 2024- KONTAN.CO.ID -Jakarta. Tak lama lagi, batas bunga pinjaman online (pinjol) di perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending akan turun. Bisnis fintech diprediksi akan terakselerasi setelah tarif bunga pinjol semakin murah. Namun regulator harus memperketat pengawasan agar pinjol ilegal tak jadi parasit di industri ini.

Penurunan bunga pinjol tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Beleid ini  batas atas bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi sebesar 0,2% per hari pada awal tahun 2025, dari yang sebelumnya mencapai 0,3% per hari. Lalu mulai awal tahun 2025, bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi 0,1% per hari.

Sedangkan bunga pinjol sektor produktif masih tetap sama sebesar 0,1% per hari yang berlaku sejak awal tahun 2024 hingga 2026. Bunga pinjol ini akan turun menjadi 0,067% per hari mulai 1 Januari 2026.


Bunga pinjol yang semakin murah akan semakin menjadi daya tarik bagi peminjam atau borrower. Tubagus Rahmat Adrian, Head Regulatory & Compliance PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) menyatakan kecepatan layanan dan suku bunga pinjaman adalah faktor penting dibalik perkembangan bisnis fintech P2P. 

Baca Juga: Umur 17 Tahun November 2024? Cara & Syarat Membuat e-KTP Tanpa Surat Pengantar RT RW

Berdiri sejak 13 November 2017, Easycash menjadi salah satu perusahaan pinjol legal di bawah pengawasan OJK yang sukses menjalankan bisnis P2P. Hingga Oktober 2024, Easycash telah menyalurkan total pinjaman akumulatif sebesar Rp 59,69 triliun. Total akumulasi peminjam sebanyak 6.938.372 pihak.

Sepanjang tahun 2024 ini, total akumulasi pinjaman Easycash sebanyak Rp 19,95 triliun. Dari jumlah itu, nilai pinjaman terutang sebesar Rp 5,65 triliun dengan peminjam aktif sebanyak 1.376.200 orang. "Peminjam adalah orang-orang yang selama ini sulit mengakses layanan keuangan bank. Ada yang pemilik usaha mikro, pedagang kecil di pasar hingga mahasiswa," jelas Adrian, panggilan akrabnya saat menjadi pembicara dalam workshop jurnalis di Jakarta, Sabtu 9 November 2024.

Baca Juga: Desember 2024 Biaya Pembuatan Paspor Naik, Ini Cara Buat Paspor Secara online

Menyasar UMKM

Adrian menilai, industri fintech P2P lending memiliki potensi besar untuk terus tumbuh pada periode mendatang. Alasannya, industri ini memiliki peluang bisnis besar, yakni masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kredit perbankan. 

Mereka terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kementerian Koperasi mencatat ada sekitar 65 juta UMKM di Indonesia pada tahun 2024.

Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto pun sependapat, UMKM adalah pasar besar untuk bisnis fintech P2P lending. Oleh karena itu, Modalku akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyediakan solusi pendanaan yang lebih luas bagi UMKM. 

“Kemudian, kami juga aktif untuk meningkatkan penetrasi pasar di setiap wilayah dan mengevaluasi peluang ekspansi cabang untuk distribusi pendanaan yang lebih merata,” ujar Arthur, Jumat 8 November 2024.

Arthur menyebutkan hingga Oktober 2024, Modalku telah berhasil menyalurkan pendanaan sebesar Rp 64 triliun kepada lebih dari 5,1 juta total transaksi UMKM. Kualitas pinjaman pun terjaga dengan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) sebesar 4,4% pada periode tersebut. 

Tonton: BRMS Optimistis Produksi Emas Capai 55.000 Ons Troi di 2024

Peminjam pinjol usia muda

Selain banyaknya pelaku UMKM, potensi pertumbuhan bisnis fintech P2P lending juga karena pangsa pasar lainnya yang besar. Marcella Wijayanti, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan ada tiga kelompok peminjam di industri fintech P2P selain UMKM. Kelompok tersebut adalah pekerja muda, gig workers dan masyarakat umum yang memerlukan immediate cash.

Menurut usia, pekerja muda adalah kelompok yang paling banyak meminjam di pinjol legal (lihat grafik). "Kelompok usia 19-34 tahun mendominasi jumlah peminjam," terang Marcela yang juga menjadi salah satu pembicara di acara workshop jurnalis.

Artinya, anak muda menggemari sistem peminjaman dana di industri fintech P2P lending tersebut. Kelompok tersebut adalah golongan usia produktif yang beberapa diantaranya butuh dukungan modal untuk usaha atau mengembangkan bisnis.

Disisi lain, jumlah anak muda di Indonesia akan terus mendominan hingga tahun 2045. "Saat ini jumlah usia produktif di Indonesia sekitar 200-an juta, jadi ada peluang besar untuk memacu bisnis P2P lending," tambah Marcela.

Editor: Adi Wikanto