KONTAN.CO.ID - Polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law) belum usia. Buruh dan akademisi mulai satu kata menolak RUU Cipta Kerja. Rabu (22/4), Presiden Jokowi menerima beberapa pimpinan serikat buruh. Mereka yang hadir diantaranya dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Baca Juga: Mahfud MD tanggapi wacana penolakan Perpu No 1/2020 oleh DPR dan gugatan MK
Buruh dan akademisi satu kata menolak RUU Cipta Kerja, dan pembahasan di DPR distop
KONTAN.CO.ID - Polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law) belum usia. Buruh dan akademisi mulai satu kata menolak RUU Cipta Kerja. Rabu (22/4), Presiden Jokowi menerima beberapa pimpinan serikat buruh. Mereka yang hadir diantaranya dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Baca Juga: Mahfud MD tanggapi wacana penolakan Perpu No 1/2020 oleh DPR dan gugatan MK